Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman. Suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan risk manajemen melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
1. Risiko Operasional
2. Risiko Hazard
3. Risiko Finansial
4. Risiko Strategik
1. Risiko Operasional adalah risiko yang timbul karena tidak berfungsinya sistem internal yang berlaku, kesalahan manusia, atau kegagalan sistem. Sumber terjadinya risiko operasional paling luas dibanding risiko lainnya yakni selain bersumber dari aktivitas di atas juga bersumber dari kegiatan operasional dan jasa, akuntansi, sistem tekhnologi informasi, sistem informasi manajemen atau sistem pengelolaan sumber daya manusia.
2. Risiko Hazard adalah Risiko yang dipakai dalam sebuah asuransi untuk melihat terjadinya kerugian-kerugian dalam sebuah perusahaan asuransi.
3. Risiko Finansial adalah Risiko yang diapakai untuk melakukan pengecekan kerugian perusahaan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan risk manajemen melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
- Risiko Operasional
- Risiko Hazard
- Risiko Finansial
- Risiko Strategik
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan risk manajemen melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
- Risiko Operasional
- Risiko Hazard
- Risiko Finansial
- Risiko Strategik
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan risk manajemen melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
- Risiko Operasional
- Risiko Hazard
- Risiko Finansial
- Risiko Strategik
Pengertian Risiko
Risiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.
Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity, sedangkan ketidak pastian yang menibulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah risiko (Risk).
Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar sedangkan kalaupun rugi hanya kecil sekali? Misalnya membeli loterei. Jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat besar tetapi jika tidak beruntung uang yang digunakan membeli loterei relatif kecil.Apakah ini juga tergolong Risiko? jawabannya adalah hal ini juga tergolong risiko. Selama mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap risiko.
Kategori risiko
Risiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
1. risiko spekulatif, dan
2. risiko murni.
Risiko spekulatif
Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.
Risiko spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan istilah risiko bisnis(business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Risiko yang dihadapi seperti ini adalah risiko spekulatif. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.
Risiko murni
Risiko murni (pure risk) adalah sesuatu yng hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan menderiat kebakaran,maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan, kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Risiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu cara menghindarkan risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan (insurable risk).
Perbedaan utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah kemungkinan untung ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk risiko murni tidak dapat kemungkinan untung.
pedoman standar penerapan manajemen risiko bagi bank yang mencakup :
1. Risiko Kredit, yakni risiko yang terjadi akibat kegagalan pihak lawan (counterparty) untuk memenuhi kebutuhannya dalam melakukan pembayaran. Risiko kredit dapat bersumber dari berbagai aktivitas fungsional bank seperti pembiayaan, treasury, atau investasi yang tercatat dalam pembukuan bank.
2. Risiko Pasar, yakni risiko yang terjadi akibat berubahnya variabel dari portfolio yang dimiliki oleh bank. Variabel yang berubah biasanya adalah suku bunga dan nilai tukar mata uang. Risiko pasar dapat bersumber dari kegiatan investasi bank dalam bentuk surat berharga, pengadaan valas atau penempatan pada lembaga keuangan lainnya.
3. Risiko Likuiditas, yakni risiko yang dimiliki karena bank gagal melakukan pembayaran terhadap kewajibannya yang jatuh tempo. Risiko dapat bersumber dari aktivitas bank dalam bidang perkreditan, penyediaan dana, dan instrumen hutang.
4. Risiko Operasional, adalah risiko yang timbul karena tidak berfungsinya sistem internal yang berlaku, kesalahan manusia, atau kegagalan sistem. Sumber terjadinya risiko operasional paling luas dibanding risiko lainnya yakni selain bersumber dari aktivitas di atas juga bersumber dari kegiatan operasional dan jasa, akuntansi, sistem tekhnologi informasi, sistem informasi manajemen atau sistem pengelolaan sumber daya manusia.
5. Risiko Hukum, timbul dari kegiatan yuridis antara lain dalam timbulnya tuntutan hukum dari pihak ketiga, ketiadaan peraturan perundangan yang mendukung, kelemahan pengikatan, atau pengikatan jaminan yang tidak sempurna sehingga bank tidak dapat melakukan tindakan likuidasi. Risiko ini dapat timbul dari aktivitas pembiayaan maupun aktivitas operasional.
6. Risiko Reputasi, adalah risiko yang timbul dari perpepsi masyarakat atau publikasi negatif terhadap kondisi bank.
7. Risiko Stratejik, adalah risiko yang timbul apabila bank salah menerapkan strategi, terlambat merubah strategi, kurang responsif terhadap strategi yang dijalankan untuk mencapai sebuah tujuan. Pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat juga salah satu penyebab timbulnya risiko strategik.
8. Risiko Kepatuhan, adalah risiko yang bersinggungan erat dengan risiko yang lain. Pada dasarnya risiko kepatuhan terkait dengan risiko yang timbul apabila kita tidak mentaati regulasi yang ada. Misalnya risiko kredit dapat muncul apabila kita tidak dapat memenuhi ketentuan Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM), Kualitas Aktiva Produktif (KAP), Pembentukan Penyisihan Aktiva Produktif (PPAP) atau Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Sedangkan risiko operasional dapat dapat muncul apabila perbankan mengabaikan ketentuan Posisi Devisa Netto (PDN). Risiko stratejik dapat muncul terkait Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) yang dibuat oleh bank. Risiko reputasi dapat muncul seandainya Non Performing Loan (NPL) naik melejit melebihi ketentuan yang ada.








Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.